LOKAKARYA AKUNTANSI PERPAJAKAN 2011-2012
October 27, 2011by Admin8Comments Off
Lokakarya ini diselenggarakan terutama dalam rangka laporan pajak tahunan dan mempersiapkan (merencanakan) pajak untuk tahun berikutnya sesuai aturan-aturan perpajakan terbaru (tax updated).
POKOK-POKOK BAHASAN
Hari Pertama:
- Akuntansi Pemotongan PPh dan PPN.
- Peraturan PPN tahun 2010 dan 2011,
- Mekanisme pemungutan PPN : Daerah Pabean, Kawasan Berikat, Import-Export.
- Penyerahan terutang/tidak terutang PPN, BKP/bukan BKP, JKP/bukan JKP, Faktur pajak, PM dapat/tidak dapat dikreditkan,Fasilitas PPN, PPN-tidak dipungut, tidak terutang PPN, PPN-dibebaskan, PPN dengan tarip 0 %.
- Restitusi PPN
- Studi Kasus PPN & SPT. Masa PPN
- Tax Treaty, PPh. Ps.26 dan BUT :
- Withholding Tax : PPh.Ps.21/26, PPh.Ps.23/26, PPh.Ps.4 (2) Final, Pesawat/ Penerbangan, SKB.PPh.Ps.22/23, Overbooking kesalahan memotong pajak, SPT.Masa PPh. Ps.21/26, SPT.Masa PPh.Ps.23/26, Laporan Pemotongan PPh Final.
Hari Kedua:
- Akuntansi PPh Badan.
- Rekonsiliasi Laporan Keuangan Fiskal
- Penghasilan : Objek Pajak, bukan objek pajak, dikenakan PPh-Final.
- Biaya yang dapat/tidak dapat dikurangkan,
- R/L Selisih Kurs, kerugian piutang, biaya bunga, promosi, entertainment , sumbangan yang dapat/tidak dapat dibiayakan dsb.
- Penyusutan fiskal, keuntungan (kerugian) pengalihan harta, penentuan harga perolehan, sewa guna usaha, pengalihan tanah/bangunan, hibah, setoran modal.
- Strategi Penghematan Pajak (Tax Planning)
- Pembukuan WP
- Perhitungan PPh.Pasal 25 dan SPT Masa PPh Ps.25
- Tata cara pengurangan PPh-Pasal 25
- SPT PPh Ps.25
- Penghasilan tidak teratur
- Kompensasi Rugi Fiskal
- Perhitungan PPh Akhir tahun
- PPh Ps.28 (lebih bayar)
- PPh Ps.29 (kurang bayar)
- PPh yang dipotong pihak lain
- Equaliasi dan rekonsiliasi SPT PPH Tahunan dengan SPT PPN, SPT PPh 21/26, SPT.PPh 23/26
- Transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan metode: perbandingan harga antara pihak yang independen, harga penjualan kembali, biaya plus, metode lainnya.
PROFESSIONAL INSTRUCTOR
- Senior Instructor dari Widyaiswara BPLK Depkeu RI dan/atau Konsultan Pajak yang telah berpengalaman luas sebagai instruktur pelatihan perpajakan.
PESERTA
- Tax Officer / Staf Professional Bidang Perpajakan, Staf Finance Accounting dan yang ingin memahami perpajakan – khususnya yang berkaitan dengan topik bahasan ini – secara lebih spesifik, mendasar, up-to-date dan lengkap.
JADWAL ANDA
- December 19-20, 2011 – Jakarta, Patra Office Tower #1710 atau hotel di Jakarta yang akan dikonfirmasikan melalui undangan seminar.
INVESTASI ANDA
Rp2.500.000,00/Peserta (tidak termasuk pajak, akomodasi & transportasi)- Discount 10% untuk peserta yang pernah mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan ITMP sebelumnya.
FASILITAS
- Gandaan Materi (Hard Copy & Soft Copy), Sertifikat, Tas Seminar, Makan Siang, dan Snack 2x selama pelatihan.
INFORMASI & REGISTRASI
ITMP Indonesia
- Address: Patra Office Tower Suite 1718, 17th Floor
Jl. Gatot Subroto Kav.32-34
Jakarta 12950 - Tel: 021-5201801
Fax: 021-5207195
Email: itmp.indonesia@gmail.com - Untuk mendownload form pendaftaran silahkan klik Registration Form ITMP


Tags: 
